P
R E S S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH
JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH
Tentang:
Himbauan Kepada Umat Islam Untuk Tidak Ikut Merayakan Natal Dan Menggunakan Atribut Natal
Himbauan Kepada Umat Islam Untuk Tidak Ikut Merayakan Natal Dan Menggunakan Atribut Natal
Perayaan
Natal bersama pada akhir-akhir ini sering disalahartikan oleh sebagian umat
Islam dan mereka merasa ini adalah bagian dari toleransi beragama dengan ikut
merayakannya atau minimal dengan menggunakan atribut natal. Jamaah Ansharusy
Syariah merasa mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada umat Islam
terkait dengan perayaan natal ini, berkaitan hal itu maka dengan ini kami
secara tegas menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1.
Haram hukumnya ikut merayakan natal dengan cara merayakannya bersama atau
menggunakan atribut khas natal. hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an dan Hadits
Rosulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
قُلْ
هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (١)اللَّهُ الصَّمَدُ (٢)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
(٣)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (٤)
“Katakanlah:
"Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung
kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan
tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (QS. Al Ikhlas: 1-4)
وَلا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan
janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu
sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Dari
Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ”Sungguh kalian akan mengikuti umat sebelum kalian, persis seperti
jengkal telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, seperti hasta kanan
dan hasta kiri. Hingga andaikan mereka masuk ke lubang kadal gurun, kalianpun
akan mengikutinya” (HR. Muslim)
Dari
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
bersabda: ”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian
dari kaum tersebut”(HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
2.
Mendukung dan memperkuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan
fatwa terkait haramnya ikut perayaan natal bersama dan seruan anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, SE MH kepada pengusaha retail terkait
himbauan untuk tidak mewajibkan karyawannya menggunakan topi santa atau
sejenisnya.
3.
Jamaah Ansharusy Syariah di 6 wilayah (DKI. Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah,
Jawa Timur , Nusa Tenggara Barat dan Banten) akan selalu melakukan dakwah dan
amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, umat islam di perkantoran, Mall dan
pusat perbelanjaan tentang haramnya merayakan natal dan menggunakan atribut
natal sebagai upaya untuk mencegah dan membentengi aqidah umat islam agar tidak
bercampur dengan kebatilan.
4.
Menyeru kepada pemerintah agar melindungi kebebasan setiap umat beragama dalam
menjalankan agamanya termasuk umat Islam yang dilarang untuk merayakan natal
dan menggunakan atribut natal karena itu bagian dari aqidah umat Islam.
5.
Terkait Berita adanya penangkapan terhadap aktivis dan anggota Jamaah Ansharusy
Syariah yang sedang melakukan aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar di
Mojokerto Jawa Timur yang diberitakan beberapa media adalah berita bohong.
Tidak ada penangkapan anggota Jamaah Ansharusy Syariah, tetapi yang benar
adalah adanya audiensi dengan aparat hukum setempat terkait aktivitas dakwah
dan amar ma’ruf nahi munkar ini.
Demikian
release ini kami sampaikan, semoga Alloh Subhannahu wa Ta'ala memberikan
pertolongan dan keistiqomahan dalam berjuang menegakkan kalimat Alloh. Akhirnya
hanya kepada Alloh kami berserah diri, wa makaru wa makarallah wallahu
khoirul maakirin.
Jakarta,
25 Safar 1436H / 18 Desember 2014
Jamaah Ansharusy Syariah
Jamaah Ansharusy Syariah
Ustadz.
Ahmad Fatih
Juru Bicara
Hp: 0856.1812.319
Juru Bicara
Hp: 0856.1812.319
وَلا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(٤٢)
www.ansharusyariah.com
Posting Komentar