JOMBANG
(Globa-islam) - Warga Desa Bulurejo, Kecamatan
Diwek, Kabupaten Jombang. Jawa Timur, mendadak heboh. Pasalnya tersebar di
tengah masyarakat stiker ajakan sholat 3 waktu oleh Pondok Pesantren Al Urwatul
Wustho asuhan KH Qoyim Ya’kub.
Sudah
hampir sepekan ini, stiker yang berwarna merah dengan tulisan ajakan menunaikan
sholat 3 waktu itu. menempel di dinding masyarakat. Tentu saja banyak sekali
warga Bulurejo menjadi resah dan geram. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan
keyakinan umat Islam yang mewajibkan sholat 5 waktu dalam sehari.
Stiker
yang diterbitkan oleh PPUW (Pondok Pesantren Urwatul Wusqo) desa Bulurejo
Kecamatan Dimek itu tersebar dengan bebas. Menururt juru bicara dari PPUW
stiker itu di peruntukan bagi para pedagang kaki lima, pekerja bangunan dan
pegawai dan musafir demikian ungkap HJ Quratal Ayyun.
"Disebut
juga dengan salat jamak. Misalnya zuhur dan asar di waktu zuhur, magrib, dan
Isya di waktu Isya. Ini bisa dilakukan untuk pekerja, pedagang kaki lima,
petani, dan lain sebagainya. Boleh tiap hari meskipun tidak pergi," ujar
pengasuh ponpes, Dr. Hajah Qurotul seperti dikutip liputan6.com, Selasa
(17/2/2015) yang lalu.
Menanggapi
hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Ustaz
Junaedi Hidayat mengaku sudah menerima pengaduan dari masyarakat. MUI menilai
pemahaman itu meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan.
"Ibaratnya
ini seperti memahami Alquran secara mentah tanpa harus lihat penjelasan dari
hadits Nabi, padahal wahyu Allah itu perlu dijabarkan," jelas Ustaz
Junaedi.
Maka
menjadi kewajiban semua aparatur pemerintahan yang berwenang dibidang
penyuluhan keagamaan untuk mengklarifikasi keberadaan dan hujjah dari pihak
PPUW agar masalah tidak berlarut.
Sumber:
voa-islam
Global-islam
Posting Komentar