SURABAYA
(Global-islam) – Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jawa
Timur menggelar aksi sosialisasi terkait haramnya umat Islam mengucapkan
selamat natal dan kariawan toko/perusahaan yang mengenakan attribute natal atau
mengikuti perayaannya. Rabu (17/12/2014).
“Ya,
aksi ini serentak dilaksanakan oleh lima mudiriyah di Jawa Timur. Jawa Timur
kan terdiri dari lima mudiriyah ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar sama
Jember,” kata amir wilayah Ansharusyariah Jatim Ustadz Hamzah, dilansir (ansharusyariah.com)
“Aksi
ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat pemurtadan
dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen
perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal,”
imbuhnya.
Ansharusyariah
Wilayah Jawa Timur mendatangi beberapa tempat di kota-kota tersebut, untuk
mensosialisasikan kepada pengelola tempat usaha tersebut agar tidak memaksa
karyawan-karyawannya yang muslim mengenakan atribut Natal.
Di
Surabaya, Ansharusyariah mendatangi Pasar Kapayan, Pasar Atom dan ITC Mega
Grosir. Disana masih ditemukan pekerja Muslim yang secara tidak langsung
dipaksa oleh perusahaan mereka untuk memakai atribut Natal.
Anang,
selaku koordinator aksi tersebut mengatakan. “Kami menemukan sendiri masih ada
pekerja muslim yang memakai, menggunakan aksesoris/atribut natal karena
keterpaksaan. Artinya, mereka dipaksa dengan dalih menghadapi moment Natalan.
Padahal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam dan makna toleransi itu
sendiri.
Aksi
yang digelar Ansharusyariah Wilayah Jatim itu, serentak dilaksanakan oleh lima mudiriyah di
Jawa Timur. ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember,. Mereka
membentangkan spanduk haramnya seorang muslim mengucapkan ‘selamat natal’,
memberikan penyuluhan kepada karyawan muslim yang belum paham soal hukum
memakai atribut natal, serta mendatangi managemen perusahaan terkait untuk
mensosialisasikan.(Junalislam/JAS/Global-islam)
Posting Komentar