MOJOKERTO (Global-islam) – Belasan
anggota Jamaah Ansharusyariah Mudiriyah Mojokerto mensosialisasikan tentang Mengucapkan ‘selamat natal’, mengenakan
atribut natal apalagi sampai merayakannya adalah sesuatu yang dilarang
dalam Islam. Hal tersebut di sampaikan kepada masyarakat kususnya di kota
mojokerto. Rabu (17/12/2014)
Sosialisasi dilakukan di pusat
pertokoan di Jalan Mojopahit dan perempatan Jalan Empunala dengan membentangkan
spanduk larangan untuk umat Islam mengucapkan selamat natal dan membagikan
selebaran yang berisi dalil-dalil syar’I terkait pelarangan tersebut.
Ustadz Hamzah amir wilayah Ansharusyariah Jawa
Timur mengatakan “Aksi ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat
pemurtadan dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen
perusahaan/toko terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal. (lansir Jurniscom ,18/12/2014.)
Namun, aparat berlebihan. Pasalnya peserta aksi
damai tersebut didatangi aparat
kepolisian dan Satpol PP Di perempatan Jalan Empunala, dan diminta untuk
menyampaikan aspirasinya melalui pihak kepolisian.
12 anggota Ansharusyariah itu akhirnya memenuhi
panggilan dan mendatangi Mapolersta Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi serta
misi dari aksi tersebut.
“Ya, tadi ikhwan kami di Mojokerto langsung
diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita
jelaskan semua. Udah gitu aja, udah beres semua. Artinya gak ada itu pelarangan
dan tidak seperti yang mereka beritakan,” lanjut Ustadz Hamzah.
Polisi sempat akan menyita selebaran dan spanduk,
tapi ditolak oleh koordintor aksi. Yaitu saudara Irziq “Mereka (polisi-red) meminta kami untuk
menyerahkan selebaran-selebaran dan spanduk itu, tapi ya kami tolak lah. Saya
bilang ini semuanya inventaris jamaah, anda tidak berhak memintanya. (lansir jurnalislam.com)
Irziq menjelaskan, pada intinya Kapolres tidak
mau spanduk itu dibentangkan lagi di tempat-tempat umum. “Saya minta
tolong, gak boleh dibentangkan!” kata Irziq mengutip perkataan Kapolresta
Mojokerto.
Ansharusyariah pun menyanggupinya dengan sarat
sampai tanggal 22 Desember tidak boleh ada atribut-atribut Natal dikenakan oleh
karyawan Muslim. “Kalo masih ada, saya akan pasangkan lagi, saya akan sebarkan
lagi,” ancamnya.
Aksi tersebut digelar Ansharusyariah Jawa
Timur serentak di 5 kota ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember.
Dengan misi menyelamatkan umat, Ansharusyariah mendatangi pusat-pusat
perbelanjaan di kota-kota tersebut dan mengajak umat Islam untuk tidak
ikut mengucapkan selamat natal, menggunakan atributnya atau merayakannya.(Jurnalislam/Global-islam)



Posting Komentar