12 Anggota Ansharusyariah Mojokerto Dipanggil Polisi, terkait Sosialisasikan Haramnya Muslim Ekspresikan Natal.

Kamis, 18 Desember 20140 komentar



MOJOKERTO (Global-islam) – Belasan anggota Jamaah Ansharusyariah Mudiriyah Mojokerto mensosialisasikan tentang  Mengucapkan ‘selamat natal’, mengenakan atribut natal apalagi  sampai merayakannya adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Hal tersebut di sampaikan kepada masyarakat kususnya di kota mojokerto. Rabu (17/12/2014)

Sosialisasi dilakukan di pusat pertokoan di Jalan Mojopahit dan perempatan Jalan Empunala dengan membentangkan spanduk larangan untuk umat Islam mengucapkan selamat natal dan membagikan selebaran yang berisi dalil-dalil syar’I terkait pelarangan tersebut.

Ustadz Hamzah amir wilayah Ansharusyariah Jawa Timur mengatakan “Aksi ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat pemurtadan dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen perusahaan/toko terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal. (lansir Jurniscom ,18/12/2014.)

Namun, aparat berlebihan. Pasalnya peserta aksi damai tersebut  didatangi aparat kepolisian dan Satpol PP Di perempatan Jalan Empunala, dan diminta untuk menyampaikan aspirasinya melalui pihak kepolisian. 


"Kita giring ke Mapolres karena biar tidak menjadi perhatian masyarakat, daripada seperti itu lebih baik melalui kita saja yang menginformasikan kepada masyarakat. Kita komunikasikan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini kepada detikcom, Rabu (17/12/2014).

12 anggota Ansharusyariah itu akhirnya memenuhi panggilan dan mendatangi Mapolersta Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi serta misi dari aksi tersebut.

“Ya, tadi ikhwan kami di Mojokerto langsung diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita jelaskan semua. Udah gitu aja, udah beres semua. Artinya gak ada itu pelarangan dan tidak seperti yang mereka beritakan,” lanjut Ustadz Hamzah.

Polisi sempat akan menyita selebaran dan spanduk, tapi ditolak oleh koordintor aksi. Yaitu saudara  Irziq “Mereka (polisi-red) meminta kami untuk menyerahkan selebaran-selebaran dan spanduk itu, tapi ya kami tolak lah. Saya bilang ini semuanya inventaris jamaah, anda tidak berhak memintanya. (lansir jurnalislam.com)

Irziq menjelaskan, pada intinya Kapolres tidak mau spanduk itu dibentangkan lagi di tempat-tempat umum.  “Saya minta tolong, gak boleh dibentangkan!” kata Irziq mengutip perkataan Kapolresta Mojokerto.

Ansharusyariah pun menyanggupinya dengan sarat sampai tanggal 22 Desember tidak boleh ada atribut-atribut Natal dikenakan oleh karyawan Muslim. “Kalo masih ada, saya akan pasangkan lagi, saya akan sebarkan lagi,” ancamnya.

Aksi tersebut digelar Ansharusyariah Jawa Timur serentak di 5 kota ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember. Dengan misi menyelamatkan umat, Ansharusyariah mendatangi pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota tersebut dan mengajak umat Islam untuk tidak ikut mengucapkan selamat natal, menggunakan atributnya atau merayakannya.(Jurnalislam/Global-islam)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Globalislam.com / media islam network - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger