GLOBAL-ISLAM.COM -Dalam
sejarah peperangan Qadisiah, kisah Rab'I bin Amir yang di utus oleh Saad bin
Abi waqas kepada Rustam. Rab'I memasuki ruangan Rustam yang di hiasi dengan
emas dan permata, dan mutiara mutiara yang di jahit pada sarung sarung bantal
yang terbuat dari kain sutera, sedang Rustam sendiri memakai Mahkotanya yang di
penuhi dengan ukiran Permata dan batu batu mulia sambil duduk bersandar di atas
tempat tidurnya yang terbuat dari emas murni.
Rab'I
memasuki ruangan dengan pakaian yang bertambal tambal dan masih menggantungkan
pedangnya dan di tangan kirinya masih memegang tameng, ia menaiki kudanya yang
pendek dan terus memasuki ruangan istana hingga mencapai permaidani, lalu ia
turun dari kudanya dan mengikatnya ke kain korden yang ada di dekatnya,
kemudian ia mendekati Rustam dengan bersenjata lengkap dan topi perangnya masih
ia kenakan di kepalanya.
Para
pengawal Rustam menyuruhnya untuk melepaskan seluruh senjatanya, ia menjawab:
aku tidak perlu untuk datang ke mari, tetapi karena kalian memanggilku kemari
maka aku datang, jika kalian mau maka bginilah keadaanku, jika tidak maka aku
akan pulang. Kemudian Rustam memberinya izin menghadap.
Rab'I
mendekati Rustam dengan bertongkatkan tombaknya di atas permaidani hingga
tombak itu merobek beberapa bagian permaidani indah itu. Kemudian mereka
bertanya: mengapa kalian datang membawa pasukan?
Rab'I
menjawab: Allah mengutus kami untuk membebaskan sesiapa saja yang di
kehendakinya dari menyembah sesama hamba kepada menyembah Rabbnya hamba, dan
membebaskan mereka dari kesempitan dunia kepada kehidupan yang luas, dan dari
kezaliman agama kepada keadilan Islam, maka Allah swt mengutus kami untuk
mengajak seluruh umat manusia kepada agama kami, barang siapa yang menerima
maka kami akan berbaikan, tetapi jika menolak maka akan kami perangi selama
lamanya hingga kami menemui janji Allah. Rustam bertanya: Apa janji Allah? Ia
menjawab: Surga bagi mereka yang mati ketika ikut memerangi orang orang yang
menolak agama Allah, dan kemenangan bagi mereka yang masih hidup.(Ibnu Katsir
-Bidayah nihayah)
Tujuan
utama dalam jihad ialah mengembalikan peribadatan Manusia hanya kepada Allah
swt. Dan membebaskan mereka dari segala paksaan untuk menyembah sesama manusia
kepada menyembah Rabbnya manusia, dan memebersihkan alam semesta ini dari
kerusakan serta menghancurkan segala bentuk Thaghut.
Ini
semua karena peribadatan kepada sesama manusia baik dalam bentuk penyembahan
formal hingga bentuk peribadatan dengan pelaksanaan sistem hukum dalam
bernegara adalah penyebab utama kerusakan generasi yang memang sudah mulai
terjadi sejak zaman Nabi Nuh as. hingga hari ini, yakni penyelewengan fitrah
asli manusia yang telah di ciptakan oleh allah swt dalam tauhid. Seperti yang
di sabdakan oleh Nabi saw. Dalam hadis qudsinya :
إني خلقتُ
عبادي حنفاء كلهم
، وإنهم أتتهم
الشياطين فاجتالتهم عن دينهم ،
وحرَّمتْ عليهم
ما أحللت لهم
، وأمرتهم أن
يشركوا بي ما
لم أُنزل به
سلطاناً… "رواه مسلم
Allah
swt berfirman: Aku ciptakan semua hamba hambaku dalam fitrah yang lurus, dan
mereka di datangi oleh Syetan maka menyelewengkan mereka dari agama mereka, dan
syetan syetan itu mengharamkan apa yang aku halalkan bagi (hamba hambaku) dan
Syetan juga memerintahkan mereka agar mensyirikkanku dengan sesuatu yang tidak
pernah ku beri mandat (untuk menjadi sekutu bagiku) (HR Muslim)
Dalil
bagi tujuan ini adalah Firman allah swt:
وقاتلوهم حتى
لاتكون فتنة ويكون
الدين لله فإن
انتهوا فلا عدوان
إلا على الظالمين
Imam
Ibnu katsir berkata: Allah swt memerintahkan untuk emmerangi orang orang kafir,
agar supaya penyebaran fitnah (yakni syirik) dapat di bendung.
ويكون الدين لله
yakni agar supaya dien allah menjadi nyata dan mengalahkan segala macam dien
selainnya.
Imam
Syaukani berkata: ayat ini mengandung perintah untuk memerangi kaum Musyrikin
hingga kesyirikan benar benar telah bersih dan yang ada hanyalah dien allah
swt.
Dalam
riwayat Ibnu Umar ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda: Aku di perintahkan untuk
ememrangi umat manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah kecuali Allah
dan Muhammad adalah utusan Allah, dan melaksanakan Solat dan memberikan zakat,
jika mereka telah melakukannya, maka darah dan harta mereka telah terjamin
kecuali jiak merka langgar hak hak Islam dan urusan mereka terserah kepada
Allah swt. (HR Bukhari)
Tujuan
tujuan jihad ini telah di sepakati oleh seluruh ulama Islam.
Imam
Syafi'I berkata: Kitab allah dan Sunnah nabiNya saw. Menunjukkan bahwa kewajiban
jihad adalah keatas mereka yang mampu dengan dua tujuan : menghalang musuh
musuh Islam yang mengganggu, supaya mereka tidak mengganggu lagi. Dan yang
kedua: memerangi para penyembah berhala dan ahli kitab hingga menyerah atau
membayar Jizyah. Imam Muhammad bin Hasan berkata : maksud kewajiban berperang
ialah mempergagah agama dan menghinakan kaum Musyrikin.
Imam
Ibnul Qayyim berkata: tujuan jihad ialah untuk meninggikan kalimah Allah dan
mengembalikan seluruh cara hidup kepada cara yang di ajarkan oleh allah swt. ….
Karena bentuk dari tegakkanya dienullah ialah ketika kekufuran di hinakan dan
seluruh kaum kuffar tunduk membayar jizyah inilah yang di sebut sebagai
tegaknya dienullah. Dan sebaliknya adalah membiarkan orang orang kafir tetap
dengan kehendaknya dan mereka masih mempunyai hak untuk menentukan hokum
Negara.
Imam
Ibnu Abdul barr berkata: Seluruh orang kafir baik dari golongan ahli kitab atau
musyrikun dari ras apapun harus di perangi hingga mereka menyerah dan tunduk
membayar jizyah.
Inti
dari tujuan jihad adalah untuk meninggikan kalimatullah dan menjadikan Negara
yang berlandaskan syariat islam di muka bumi ini, mampu menundukkan orang-orang
kafir dibawah bendera islam serta menjauhkan umat dari segala bentuk
kemusyrikan yang merupakan salah satu dosa besar tak terampunkan kecuali
seorang hamba datang kepada Robbnya dengan taubat nashuhah. Jihad juga
bertujuan untuk melenyapkan para thoghut yang saat ini semakin banyak berada
dikalangan umat islam untuk memalingkan manusia dari peribadahan kepada Allah
SWT.
Dan
antara tujuan yang menjadi bagian dari tujuan utama di atas:
- menghentikan segala gangguan ke atas kaum muslimin.
- menghapus segala fitnah(pengganggu) apapun bentuknya dan siapapun pelakunya.
- menjaga daulah Islam dari kejahatan kaum Kafir. Yang pada hakikatnya hal tersebut adalah penjagaan terhadap aqidah dan ajaran Islam
Editor : Aiman | Global-Islam.com
Posting Komentar