GLOBAL-ISLAM.COM -Dalam
pemilihan umum demokrasi, selain faktor undang-undang dan moral, ada banyak
faktor extern yang sangat berpengaruh, mengakibatkan hasil pemilihan umum tidak
obyektif, tidak cermat, dan tidak mewakili keinginan yang sebenarnya dari
mayoritas rakyat. Faktor-faktor extern tersebut antara lain adalah ;
(a)-
Faktor uang yang pengaruhnya sangat jelas dalam keberhasilan kampanye pemilihan
umum. Seberapa banyak harta dikeluarkan untuk kampanye, sekadar itu pulalah
kemenangan akan diraih, dan keberhasilan akan berada di tangan calon yang
diajukan, sekalipun ia sebenarnya tidak mewakili harapan dan kepentingan
mayoritas rakyat.
Di
banyak negara miskin yang pernah mengalami kampanye-kampanye pemilu, uang, beras
dan gandum memiliki peranan besar dalam menghantarkan keberhasilan seorang
calon dan kesuksesan sebuah partai. Mereka membeli suara rakyat dengan harga
yang sangat murah, dengan memanfaatkan kemiskinan dan desakan kebutuhan hidup
rakyat !!!
(b)-
Faktor kekerabatan dan kesukuan. Loyalitas kepada keluarga atau suku
--–terlebih lagi di negara-negara arab--- mengharuskan seluruh anggota keluarga
dan suku, --kadang-kadang dengan disertai paksaan atau karena faktor rasa
malu--- untuk memberikan suaranya kepada putra keluarga atau suku mereka,
sekalipun sering kali tidak mewakili harapan dan kehendak mereka.
(c)-
Faktor media massa yang menyihir akal dan pikiran rakyat. Semakin lengkap
sarana mass media yang mendukung seorang calon dan menggambarkanya sebagai
seorang pahlawan dalam masa kampanye, semakin kuat pula kans seorang calon
untuk meraih keberhasilan. Seringkali, sebenarnya ada calon-calon lain yang
lebih pantas dari calon pertama, dan lebih mewakili aspirasi dan kepentingan
rakyat. Namun karena calon-calon ini tidak mempunyai kekuatan media massa yang
dengan kuat mendukung mereka dalam kampanye dan mengenalkan diri mereka kepada
rakyat, mereka akhirnya tidak menang dalam pemilihan umum.
(d)-
Turut bermainnya orang-orang pemerintahan, politikus, para pengusaha dan
tokoh-tokoh berpengaruh dalam melancarkan keberhasilan seorang calon atau
sebuah partai, demi meraih keuntungan-keuntungan pribadi melalui dukungan
kepada pihak-pihak yang ingin dimenangkannya. Hal ini bukan hal yang baru lagi
bagi setiap orang yang mengerti sedijit tentang permainan pemilu.
(e)-
Pemilihan umum demokrasi memberi kesempatan kepada kekuatan-kekuatan adidaya
dunia untuk ikut turut campur dalam urusan dalam negeri sebuah negara, apalagi
jika negara tersebut negara miskin. Kekuatan internasional tersebut akan
memberi bantuan materi, politik, media massa dan bahkan mungkin saja militer
demi kemenangan sebuah partai atau seorang calon. Melalui partai dan calon yang
menang dan memerintah bangsa dan negara itulah, kekuatan internasional akan
memaksakan tekanan dan keinginannya kepada bangsa dan negara. Kekuatan
internasional juga untuk memanfaatkan momentum tersebut untuk mengamankan
kepentingannya demi meraih keuntungan ekonomi, politik dan kebudayaan.
Bukti
dari hal ini adalah realita masyarakat dalam pemerintahan yang menganut sistem
demokrasi, sampai negara Amerika dan Eropa sekalipun, mereka tidak merdeka,
mereka ditawan oleh banyak faktor extern yang menjadikan mereka berjalan ke
arah yang sebenarnya tidak mereka inginkan. Akibatnya, pemerintahan,
perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah juga
tidak mewakili aspirasi yang mereka inginkan. Dengan demikian, demokrasi
sebenarnya tidak dipraktekkan ---dan memang demokrasi sebenar tidak ada realitanya---,
sampai di negara asalnya sendiri ; Eropa dan Amerika.
Editor : Aiman | Global-Islam.com
Editor : Aiman | Global-Islam.com
Posting Komentar